JAKARTA (Bisnis.com): Mulai Januari 2009, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melarang layanan SMS gratis untuk pengiriman antaroperator (off-net) demi menjaga sistem jaringan operator penerima SMS. Instansi tersebut juga mengkaji pengaturan batas bawah tarif SMS off-net. Ketua BRTI Basuki Yusuf Iskandar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh operator mengenai pelarangan penawaran SMS bertarif Ro0 untuk layanan antaroperator (off-net) tersebut.
“Dengan pola sender keep all, ada kemungkinan ini [seperti spam dari operator yang satu] akan dapat mengganggu sistem jaringan operator yang lainnya,” ujarnya.
Basuki mengatakan pihaknya melihat kecenderungan itu ditengah kompetisi tarif SMS yang saat ini cukup ketat.”Ini kami larang bagi SMS yang cenderung nol apalagi yang tarifnya nol karena artinya ini sama dengan ‘pesta di halaman orang lain’,” tegasnya.
Saat ini rezim SMS berbasis interkoneksi belum dapat diterapkan mempertimbangkan tingginya biaya penambahan infrastruktur dari sistem yang sudah ada. “Silahkan saja untuk yang on-net namun tidak untuk yang off-net.”
BRTI, lanjut Basuki, juga akan mengkaji pengaturan tarif batas bawah bagi SMS off-net. “Nanti kami akan terbitkan ini, saat ini masih kaji.”
SMS Gratis dari 3 berlaku ke semua operator baik GSM maupun CDMA selama 24 jam penuh.
Melalui program ini, pengguna 3 bisa bebas mengirimkan SMSnya kepada sedikitnya 130 juta pengguna telekomunikasi baik seluler maupun CDMA di seluruh Indonesia, hanya dengan membayar 5 SMS pertama sehari sebesar Rp 75/SMS.
Selanjutnya pengguna dapat mengirimkan berapa banyakpun SMS pada hari yang sama secara gratis.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia pernah mengungkapkan akan mengkaji penerapan interkoneksi SMS, terutama setelah heboh mengenai kartel tarif SMS, tetapi pada penetapan tarifnya April lalu ternyata tidak mencakup poin tersebut.
Kartel tarif SMS pun diduga dipicu oleh pemberlakuan SMS gratis dari Esia pada periode 2002 sehingga memicu penerapan harga sama sebesar Rp250.(api)